STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
DISTRIBUSI FORMULIR F-1.01
Tahapan-tahapan dalam rangka pendistribusian formulir F-1.01 Pemutakhiran maupun formulir F-1.01 Per Keluarga adalah sebagai berikut :
I. Di Tingkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :
1. Pencetakan formulir F-1.01 yang telah terisi (formulir F-1.01 Pemutakhiran) maupun F-1.01 kosong. Kemudian dibuat Daftar Rekapitulasi jumlah formulir yang dicetak per Dusun/Lingkungan.
2. Pemilahan (sortir) per Dusun/Lingkungan per Kelurahan per Kecamatan. Dalam proses pemilahan ini, juga dilakukan pengecekan apakah yang dicetak ini sudah sesuai dengan nomor formulir yang dicetak, kalau ditemukan ada formulir yang tidak dicetak, akan dilakukan pencetakan ulang.
3. Pengepakan (packing) formulir F-1.01 Pemutakhiran dengan pengelompokan sebagai berikut :
- Per Dusun/Lingkungan
- Per Desa/Kelurahan
- Terakhir per Kecamatan
Berikut dengan F-1.01 kosong per desa sebanyak 5 % dari jumlah KK per desa dimaksud. Disiapkan Berita Acara Pengiriman secara berjenjang sebagai berikut :
- Berita Acara Pengiriman dari Dinas ke kecamatan
- Berita Acara Pengiriman dari kecamatan ke Desa/Kelurahan
- Berita Acara Pengiriman dari desa/kelurahan ke Dusun/Lingkungan
4. Pendistribusian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke kecamatan.
II. Di Tingkat Kecamatan :
1. Pengecekan formulir F-1.01
Pengecekan dilakukan terhadap Formulir F-1.01 Pemutakhiran maupun Formulir F-1.01 per Keluarga berdasarkan per desa/kelurahan. Apabila ternyata ditemukan kekurangan jumlah formulir, maka harus dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. Pemilahan per desa/kelurahan
3. Penandatangan Berita Acara Pengiriman
4. Pendistribusian ke desa/kelurahan
III. Di Tingkat Desa/Kelurahan :
1. Pengecekan formulir F-1.01 Dusun/Lingkungan
Pengecekan dilakukan terhadap Formulir F-1.01 Pemutakhiran maupun Formulir F-1.01 kosong berdasarkan per Dusun/Lingkungan. Apabila ternyata ditemukan kekurangan jumlah formulir, maka harus dilaporkan ke Kecamatan.
2. Pemilahan per Dusun/Lingkungan
3. Penandatangan Berita Acara Pengiriman
4. Pendistribusian Dusun/Lingkungan
IV. Di Tingkat Dusun/Lingkungan :
1. Pengecekan formulir F-1.01
Pengecekan dilakukan terhadap Formulir F-1.01 Pemutakhiran maupun Fomulir F-1.01 kosong. Apabila ternyata ditemukan kekurangan jumlah formulir, maka harus dilaporkan ke desa/kelurahan.
2. Penandatangan Berita Acara Pengiriman
Tuesday, September 7, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment